Pendaftaran DTKS Secara Online

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS. Jika belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan DTKS secara online melalui HP:

Cara Mendaftar Bansos Melalui Hp 2024

Pemberian bansos telah  disesuaikan dengan Pasal 34 UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk merawat seluruh fakir miskin dan anak-anak terlantar. Dengan memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial melalui bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang rentan dan kurang mampu, pemerintah berhasil melakukannya.

Setiap tahun, pemerintah menyalurkan berbagai program bansos seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Semua bansos ini ditujukan untuk mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial RI. Walau banyak masyarakat yang layak mendapatkan bansos, namun tidak semua masyarakat mendapatkan bansos.

Nah untuk kalian yang ingin mendapatkan bansos, kalian dapat mendaftarkan diri kalian sebagai penerima bansos. Pendaftaran bansos ini biasanya harus melalui perantara kepala lingkungan atau semacamnya. Namun hal tersebut memerlukan waktu serta proses yang lama, jika kalian yang tidak mau mendaftarkan diri lewat kepala lingkungan kalian dapat mendaftarkan diri secara online seebagai penerima bansos. Untuk kalian yang tertarik silahkan simak rinciannya di bawah ini:

DTKS adalah basis data yang berisi nama-nama masyarakat yang berhak mendapatkan layanan kesejahteraan sosial, menerima bantuan, hingga potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS ini juga menjadi acuan bagi berbagai lembaga negara lainnya dalam menyalurkan bansos agar tepat sasaran.

Pastikan seluruh data terisi dengan benar, lalu klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

Setelah semua proses selesai, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan persetujuan resmi dari kepala daerah setempat.

Pilih jenis bantuan yang diinginkan, lalu tunggu proses verifikasi.

Isi nama penerima manfaat sesuai dengan kartu identitas (e-KTP).

Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegangnya.

Dengan menggunakan browser web seperti Chrome atau Firefox, ketik https://cekbansos.kemensos.go.id atau ketik “Cek Bansos Kemensos” di mesin pencari.

Jika berhasil, kembali masuk ke aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.

Setelah semua data terisi, klik tombol ‘Cari Data’ dan tunggu hingga nama dan status penerima bantuan muncul.

Bantuan sosial (bansos) adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran bansos diatur sesuai perundang-undangan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019. Bagi masyarakat yang ingin menerima bansos, pendaftaran melalui DTKS sangat penting dan bisa dilakukan dengan mudah melalui HP. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat mendaftar dan mengecek status bansos mereka secara online.